CILACAP - Petugas gabungan yang terdiri dari satuan tugas keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi bersama Personel Kepolisian dari Polsek Nusakambangan melaksanakan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan, Kamis (25/07/2024).
Razia Insidentil terhadap blok hunian Warga Binaan kali ini dilaksanakan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas.
Sebelum melakukan razia, Shalihuddin Lubies selaku Kasie Adm. Kamtib terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada anggota untuk melaksanakan razia dengan waspada dan hati-hati.
Baca juga:
Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
|
Satu per satu Warga Binaan keluar untuk di geledah, kemudian pemeriksaan dilanjutkan di kamar hunian. Dengan disaksikan oleh kepala kamar, Petugas menyisir semua sudut kamar hunian untuk mencari barang - barang yang terlarang masuk ke dalam lingkungan Lapas.
Pada razia kali ini tim gabungan menemukan sumbu, korek, kartu remi, hanger dan tali, kemudian barang tersebut disita untuk diamankan oleh Petugas sebagai barang bukti, untuk selanjutnya dapat dimusnahkan.
Selain penggeledahan kamar hunian, sebanyak 30 Warga Binaan di ambil sampel urine secara acak. Hal ini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan obat terlarang di dalam Lapas.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda berbahaya dan dilaranng di dalam Lapas seperti Narkoba, Handphone, Miras ataupun Sajam.
“Pelaksanaan razia penggeledahan berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas di dalam Lapas Besi, " terangnya.
(N.son/Reza)