CILACAP - Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penguatan kepada seluruh UPT Kemenkumham di lingkungan Jawa Tengah pada Jum’at (02/02/2024).
Turut hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara.
Kegiatan diawali sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan dilanjutkan penguatan oleh Staff Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Kemenkumham Republik Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Herwanto dalam sambutannya mengajak seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah untuk bersama-sama bekerja dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan.
"Bekerjalah dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan dan tidak menerima segala bentuk pungli dan gratifikasi, " ujar Tejo.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Krismono saat memberikan penguatan mengajak kepada semua jajaran untuk berkomitmen dan konsisten dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Ia juga menghimbau kepada ASN Kemenkumham untuk menjunjung tinggi Netralitas menjelang pemilu. Penguatan dalam tugas pokok dan fungsi, diantaranya kunci utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat.
Baca juga:
Belajar Mencanting Tim BPK di Lapas Permisan
|
"Penguatan dalam tugas pokok dan fungsi, diantaranya kunci utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat, " ujar Krismono.
Kunci keberhasilan satker dalam membangun Zona Integritas, untuk dapat menoreh prestasi, merubah mindset/pola pikir ASN yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah adanya sebuah komitmen, keikhlasan serta kemauan dan kemampuan untuk merubah pola pikir, pola perilaku, dan budaya kerja dari setiap SDM yang ada di tiap UPT.
Terakhir Krismono mengajak kepada jajaran Kemenkumham menjelang pemilu tahun 2024 untuk bijak dalam menggunakan sosial media. Sosial media bisa digunakan untuk sesuatu yang positif namun banyak juga dampak negatif di dalamnya.
"Saya menegaskan untuk terus memberikan citra positif dan pemberitaan yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, " Ungkapnya.
(Humas Lapas Kelas IIA Purwokerto)